Keluarga korban kerusuhan di Kota Wamena, Papua, menuntut denda adat. Denda adat ini berupa ganti rugi Rp 5 miliar dan 30 ekor babi untuk setiap korban.
9 orang dilaporkan tewas dan 6 warga luka akibat kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kericuhan tersebut dipicu merebaknya isu penculikan anak.