detikNews
Puteh Tetap Divonis MA 10 Tahun, Jumlah Denda Ditambah
Majelis hakim MA akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Abdullah Puteh. Denda Puteh masih ditambah Rp 6,564 miliar.
Selasa, 13 Sep 2005 15:31 WIB







































