detikNews
Soeharto Bebas, Kejagung Banding
Mantan Presiden Soeharto diputus tidak bersalah dalam kasus Supersemar. Ganti rugi yang harus dibayar Yayasan Supersemar pun tidak sesuai harapan. Kejagung akan mengajukan banding.
Jumat, 28 Mar 2008 15:43 WIB







































