Polisi menyebut tak ada unsur pidana di kasus keluarnya surat swab tanpa tes oleh faskes di drive-thru Bandara Soetta. Hal itu disebut kelalaian petugas.
Masyarakat yang ingin berpergian saat libur Natal dan Tahun Baru untuk rapid test antigen. Kebijakan ini menimbulkan antrean panjang di bandara hingga stasiun.
Polisi telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi dari PT Kimia Farma Diagnostika yang bertanggung jawab melaksanakan rapid test di Bandara Soetta saat itu.
Ombudsman menilai antrean panjang rapid test di bandara terjadi karena ketidaktahuan calon penumpang akan syarat-syarat yang harus dipenuhi selama masa pandemi.
Dompet berisi cek Rp 35,9 miliar yang ditemukan petugas cleaning service Bandara Soetta hingga kini belum diambil pemiliknya. Pemilik dompet itu kini dilacak.