Presiden Joko Widodo meneken Inpres No 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dalam Inpres ini, Bappenas menjadi koordinator aksi.
Presiden Jokowi menerbitkan Inpres tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Di Bappenas, Jokowi menyampaikan dia tak ingin Inpres ini hanya sekadar formalitas.
Presiden Jokowi berbicara tentang upaya pemerintah mencegah korupsi. Jokowi menegaskan salah satu cara yang baik dengan membangun sistem yang baik.
Setelah sempat melalui perdebatan, Presiden Jokowi akhirnya meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2015‎ tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Bappenas akan menjadi koordinator evaluasi pelaksanaan aksi.
Setelah dilantik Presiden Jokowi sebagai Kapolri pada Jumat (17/4), Komjen Badrodin Haiti harus menunjukkan ketegasannya memimpin institusi tersebut. Warnanya harus jelas.
Hari ini, KPK seharusnya menghadapi permohonan praperadilan di PN Jaksel. Tak tanggung-tanggung, ada 3 tersangka sekaligus yang mengajukan praperadilan dan disidang di hari yang sama.
KPK tidak membawa surat kuasa dan tugas asli dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi penyelenggaraan hadi SDA. Kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat menuding ini sebagai akal-akalan KPK belaka.
KPK segera melimpahkan perkara Sutan Bhatoegana ke Pengadilan Tipikor. Hal ini merupakan strategi KPK agar hakim mempertimbangkan untuk menggugurkan sidang praperadilan yang diajukan Sutan.