Berkas perkara empat tersangka anggota motor gede (moge) pengeroyok prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) telah dinyatakan lengkap atau P21.
MS Aceh menjelaskan pertimbangan mengubah vonis oknum guru SD di Aceh Selatan, MUS (52), dalam kasus pencabulan dari 84 bulan penjara menjadi 90 kali cambuk.
Pria yang viral gegara diduga menculik bocah lalu dihajar massa di Solo sudah ditangkap. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pria bernama Supriyanto itu.