detikNews
Payungi Operasional PT, Pemerintah Revisi PP No 17/2010
Pemerintah berencana merevisi PP No 17/2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Revisi itu untuk mengisi kekosongan payung hukum operasional perguruan tinggi BHMN pasca dibatalkannya UU No 9/2009 tentang BHP.
Kamis, 26 Agu 2010 20:38 WIB







































