UKM masih sulit tembus ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghimpun dana karena belum bisa memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas bursa.
Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan uang cripto. Kepada detikcom, Ketua Komisi Fatwa MUI menjelaskan alasan dibalik MUI haramkan crypto.