Residivis kasus narkoba yang pernah ditahan di Lapas Madiun, kembali ditangkap. Joko S (37) ditangkap lantaran membuka lowongan kerja palsu Konjen AS Surabaya.
Polisi menangkap mantan guru bimbingan konseling (BK) sebuah madrasah tsanawiyah di Ngawi karena terbukti melakukan penipuan berkedok rekrutmen PT KAI.