Dua tersangka korupsi pengadaan mebel untuk SMK di NTB ditahan kota selama 20 hari. Kejari Mataram menilai mereka kooperatif dan mengembalikan kerugian negara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kondisi kesehatan Nadiem Makarim yang tak bisa hadir di persidangan korupsi Chromebook karena dirawat di rumah sakit.
Polda NTB sita Rp 2,8 miliar dari kasus korupsi pengadaan mebel untuk SMK. Dua tersangka terlibat, dengan kerugian negara berdasarkan penghitungan BPKP.