Setelah kecelakaan pesawat Jeju Air yang menewaskan 179 orang, 68 ribu tiket dibatalkan. Pembatalan meningkat dua kali lipat, mempengaruhi agen perjalanan.
AS mencapai kesepakatan awal dengan Boeing yang memungkinkan perusahaan itu membayar US$ 1,1 miliar (Rp 17,8 triliun) demi menghindari sidang pidana 737 MAX.
Pesawat Jeju Air tergelincir dan meledak di Bandara Muan hingga menewaskan 179 orang. Korsel memulai penyelidikan dan melakukan inspeksi keselamatan darurat.