Seorang wanita AS yang bergabung dengan ISIS di Suriah, memimpin batalion militer yang semuanya wanita, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan AS.
Kabar mundurnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja cukup menyita perhatian publik dan mengundang perdebatan.