Idris-Imam telah mendeklarasikan kemenangannya di Pilkada Depok. Idris-Imam mengaku akan sowan ke Pradi-Afifah jika sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.
"Barang bukti terdakwa Hary Prasetyo berupa perhiasan sebagaimana diuraikan dalam surat tuntutan kami, dirampas untuk negara cq Kementerian Keuangan," ujar JPU.