detikNews
Mulya Hasjmy Kembali Divonis Bersalah di Kasus Alkes, Dihukum 4 Tahun Bui
Eks pejabat Kemenkes Mulya A Hasjmy kembali divonis bersalah. Mulya kini dihukum empat tahun penjara atas korupsi alat kesehatan dan KB di RSUP Adam Malik dan Sardjito, tahun anggaran 2007.
Kamis, 12 Sep 2013 18:14 WIB







































