detikNews
Ketukan Hakim Agung Senilai Rp 466 Miliar
PT WAG dihukum membayar kerusakan hutan di Sumatera Selatan (Sumsel) akibat pembakaran hutan sebesar Rp 466 miliar. Siapa tiga hakim agung itu?
Kamis, 07 Nov 2019 08:16 WIB







































