Kasus vaksin palsu memang sangat meresahkan masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kecolongan karena vaksin ini sudah beredar sejak 13 tahun lalu.
Komisi IX meminta klarifikasi soal mudahnya produksi vaksin palsu serta masalah peredaran. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes diminta bertanggung jawab.
Menkes Nila Moeloek menegaskan RS yang terkait dengan pelaku vaksin palsu akan disanksi. Dia mengimbau RS harus melakukan kontrol terhadap pembelian obat.
Ketua IDAI Aman P menyatakan bayi yang divaksin di klinik berpotensi disuntik dengan vaksin palsu. BPOM mengimbau klinik tidak tergiur dengan vaksin murah.