Komnas HAM menyampaikan rekomendasi di lembaga Polri kepada pemerintah Indonesia. Komnas HAM meminta diberi kewenangan melakukan audit kinerja kepolisian.
Bharada Sadam telah selesai menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J. Sadam disanksi demosi selama satu tahun.
Iptu Januar Arifin selaku mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J.
KOTRA berkolaborasi dengan perusahaan Korea Arasoft untuk memberikan edukasi terkait penggunaan program untuk buat dokumen digital kepada pemerintah Indonesia