Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud sepakat menyelesaikan persoalan jalan perbatasan.
Kasus parodi wawancara dengan Gubernur Kalimantan Tengah yang dilakukan Syaifullah alias Saif Hola berujung sanksi adat Dayak. Saif Hola didenda Rp 20 juta.