Kesepakatan dagang yang dicapai Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ibarat pedang bermata dua yang bisa mengancam keberlangsungan puluhan ribu buruh di Tanah Air
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat. Lalu bagaimana cara memastikan pencairan BSU sudah dilakukan?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 mulai dicairkan. Cek status pencairan melalui notifikasi bank atau situs resmi untuk memastikan dana masuk.
Presiden Prabowo Subianto mendapatkan saran dari Presiden KSPI Said Iqbal untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus mengurus pemutusan hubungan kerja (PHK)
Pekerja/buruh mendapat THR paling lambat pada H-7 Lebaran. Lalu, bagaimana dengan pekerja yang berhenti sebelum Lebaran? Apakah mereka tetap mendapat THR?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli umumkan pencairan THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 sebelum lebaran, sesuai arahan Presiden Prabowo.