Kesaksian polisi Myanmar yang menolak perintah militer untuk menembak demonstran menghebohkan publik. Mereka kini mengundurkan diri dan kabur ke India.
Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai seorang advokat tetap bisa dijerat hukum jika melanggar kode etik, dalam hal ini mencegah penahanan Djoko Tjandra.
Polisi Myanmar yang menolak perintah militer untuk menembak demonstran antikudeta angkat bicara. Mereka mengundurkan diri dan mencari perlindungan ke India.
Puluhan ribu warga turun ke jalan-jalan untuk menentang perebutan kekuasaan dan menuntut militer menghormati hasil pemilu dan membebaskan Aung San Suu Kyi.
Gelombang kekerasan di New Delhi menyisakan kisah heroik, di mana umat muslim dan Hindu saling melindungi. Solidaritas mereka mengungkap akar permusuhan.