PT Marga Mandalasakti menambah lajur pada ruas Balaraja Barat-Cikande dari masing-masing tiga lajur dan ditambah hingga menjadi empat lajur secara bertahap.
Bawaslu Banten memperkirakan ada 1.000 eksemplar tabloid 'Indonesia Barokah' di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Tabloid ini disebar ke pesantren dan masjid.