Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono mengatakan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Namun Eko mengingatkan agar demonstrasi dilakukan sesuai aturan.
Massa pendukung Jokowi ini membubarkan diri, pertama, karena waktu sudah melebihi 18.00 WIB, kedua, mereka mendapat info bahwa Jokowi tak akan menemui mereka.
Massa aksi #SemarangMelawan membubarkan diri setelah menduduki halaman gedung DPRD Jawa Tengah. Mereka juga membersihkan sampah-sampah sisa unjuk rasa.