Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang di Rokan Hilir, Riau ditangkap. Keduanya ditangkap setelah mengutip biaya dari puluhan PMI yang diamankan polisi.
"Inilah kenapa, saya mendorong bank bank Himbara, BNI, Bank Mandiri, BRI, untuk hadir bekerja sama dengan mereka untuk mendorong agar legal," jelasnya.
Penetapan dua tersangka kasus dugaan TPPO mahasiswa di Sumatra Barat bisa menjadi momentum mengevaluasi proses pemagangan di luar negeri yang rawan perbudakan.