MK akhirnya menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilbup Banyuwangi yang dilayangkan paslon nomor urut 01 Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy.
KPU Sumbar semula membantah dalil atas gugatan Mulyadi-Ali Mukhni dan Abit-Indra Catri. Setelah itu dia menyebut adanya terdakwa yang raih suara terbanyak