Sebuah video yang menunjukkan keseharian tenaga medis yang hendak bersiap-siap untuk menangani pasien Corona pun viral di media sosial. Berikut penjelasannya.
Anji kini sudah kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya. Musisi tersebut telah menjalani hukuman rehabilitasi selama 4 bulan lamanya di RSKO.
Berdasarkan hasil tim asesmen BNNP DKI Jakarta Anji harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Cibubur. Selain itu, proses hukum Anji tetap lanjut.
Polisi menangkap Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait kasus narkoba jenis ganja. Polisi menyebut Anji diamankan bersama sejumlah barang bukti yang beragam.