Meski di dalam rumah tahanan, Angelina Sondakh tak lupa merawat kecantikannya. Tak heran wajah mantan Putri Indonesia 2001 itu tetap ayu. Apa saja kegiatan Angie di dalam tahanan?
MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kurungan dan denda Rp 500 juta atau hukuman kurungan selama 8 bulan kepada Angie. Bagaimana reaksi mantan Putri Indonesia 2001 itu?
Hakim Agung Artidjo Alkostar punya tekad memerangi korupsi. Menurut dia, Indonesia negara yang kaya. Tapi karena ada korupsi, banyak rakyat yang seharusnya hidup layak dan sejahtera malah hidup sengsara.
Angelina Sondakh harus menghabiskan 12 tahun di penjara. Ia merasa bak dijatuhi bom. Apalagi ia juga diwajibkan menyerahkan uang Rp 39,9 miliar ke negara. Dibuat kere.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengapresiasi vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) pada terpidana korupsi, salah satunya Angelina Sondakh.
Vonis yang lebih berat diberikan pada Angelina Sondakh dalam vonis kasasi Mahkamah Agung (MA). Angie diganjar 12 tahun penjara dan hartanya senilai Rp 39,9 miliar disita.
Angelina Sondakh harus menghabiskan 12 tahun di penjara. Ia merasa bak dijatuhi bom. Apalagi ia juga diwajibkan menyerahkan uang Rp 39,9 miliar ke negara. Dibuat kere.
Angelina Sondakh harus menghabiskan 12 tahun di penjara. Ia merasa bak dijatuhi bom. Apalagi ia juga diwajibkan menyerahkan Rp 40 miliar ke negara. Dibuat kere.