KPK menemukan adanya praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi pada proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Jaksa KPK mencecar SYL terkait transferan uang ke rekening KPK. Jaksa Meyer mengatakan uang transferan itu senilai Rp 2.018.000.000 untuk perkara Kementan.
Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono mengakui adanya penyerahan Rp 800 juta yang diberikan eks Mentan SYL ke eks Ketua KPK Firli Bahuri. KPK akan mendalami.
Gabdem melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, ke KPK terkait proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.