KPU mencoret nama OSO dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019 untuk DPD RI karena masih tergabung dalam partai politik. Partai Hanura pun memberi perlawanan.
"Itu anggapan yang tidak berdasar hukum. Karier Pak OSO itu adalah memelihara NKRI. Pak OSO memiliki visi dan misi mengawal NKRI," kata kuasa hukum OSO.