Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag periode 2024 terus dilakukan KPK. Hingga kini KPK masih menghitung kerugian negara akibat kasus tersebut.
KPK mendalami kasus korupsi di Inhutani V, memanggil komisaris dan saksi terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan. Tiga tersangka telah ditetapkan.