Mahfud mengungkapkan para obligor BLBI harusnya bayar lebih banyak dari yang ditagih satgas. Satgas BLBI akan memburu sampai jumlah yang ditagih didapat.
Perjanjian ekstradisi itu akan membuat Satgas BLBI lebih mudah mencari dan mengejar warga negara Indonesia yang terlibat kucuran dana BLBI di masa lalu
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menerima pembayaran piutang sebesar Rp 150 miliar dari Bank Dewa Rutji milik Sjamsul Nursalim
Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan milik Grup Texmaco. Aset itu berupa 159 bidang tanah dengan nilai total mencapai 1,9 triliun rupiah.