Perkembangan dunia industri harus diimbangi dengan sistem penempatan tenaga kerja yang tepat. Keberadaan industri dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal.
Dalam konteks riset dan inovasi, setidaknya ada 2 manfaat yang diperoleh sebagai wujud implementasi UU Cipta Kerja yang juga dapat mendorong laju ekonomi.
Ekonomi Hijau merupakan gagasan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat. Seperti yang tengah dilakukan Bojonegoro.