Ketua KPU Hasyim Asy'ari disanksi pemberhentian tetap karena terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
DKPP memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI terkait dugaan tindak asusila. DKPP mengatakan Hasyim membelikan pengadu C tiket Jakarta-Belanda
Dia menyebut kliennya tak berdomisili di Indonesia. Karena itu, kliennya masih mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah pidana atau move on dari masalah ini.
Hasyim Asy'ari diberhentikan DKPP terkait dugaan asusila terhadap seorang PPLN wilayah Eropa. DKPP mengungkap adanya titipan celana dalam di percakapan Hasyim.