Kepala KSP Moeldoko sebut alih status pegawai KPK menjadi ASN bukan untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Moeldoko sebut Jokowi ingin KPK punya SDM terbaik.
Para pegawai KPK mulai mengikuti asesmen atau tes wawasan kebangsaan untuk proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Asesmen digelar di BKN.
KPK akan mengalih statuskan kepegawaiannya menjadi ASN. Fraksi Golkar meminta pengalihan status itu tidak mengubah independensi KPK dalam pemberantasan korupsi.
Direktur Pusako Feri Amsari mengkritik Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Feri menilai Bima mencampuradukkan pengadaan PNS dengan alih status pegawai KPK jadi ASN.
KPK mengungkap pegawai yang berusia di atas 35 tahun tidak perlu khawatir status pegawainya pasca terbitnya PP 41/2020 terkait alih status pegawai KPK jadi ASN