Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara. Dody dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Asisten AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy.
Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Linda divonis 17 tahun bui.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara atau lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun bui, dalam kasus narkoba.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara terkait kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.