detikNews
Jateng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona
            Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan status tanggap darurat bencana Virus Corona atau COVID-19. Status tersebut akan berlaku hingga 29 Mei 2020.         
         
            Sabtu, 28 Mar 2020 12:12 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
            