detikNews
Jika Disengaja, Pelaku Bisa Dipidanakan
Ada kecurigaan pihak-pihak tertentu bermain di balik hilangnya ayat tentang tembakau dalam UU Kesehatan yang belum lama ini disahkan. Jika benar ada pelaku yang sengaja menghilangkan ayat tersebut, yang bersangkutan bisa dipidanakan.
Rabu, 14 Okt 2009 07:10 WIB







































