detikNews
RUU PA Ingin Pidana Umum TNI Diadili di Pengadilan Militer
Tindakan pidana umum yang dilakukan anggota TNI di Aceh harus dibawa ke peradilan umum. Sayangnya, RUU PA justru menginginkan sebaliknya.
Kamis, 22 Jun 2006 14:43 WIB







































