detikNews
KPK :Jika Perizinan Hamka Yandhu dari Penjara Berbau Suap, Laporkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika memiliki bukti suap terkait keluarnya Hamka Yandhu dari LP Salemba. KPK menilai keluarnya terpidana kasus suap cek perjalanan DGS BI adalah tanggung jawab Kepala Lapas.
Sabtu, 13 Nov 2010 00:59 WIB







































