Arab Saudi bikin geger warga dunia dengan rencana menyulap Riyadh menjadi kota futuristik. Komplet dengan Mukaab yang disebut-sebut sebagai Ka'bah modern.
Dua terdakwa Dirut PT PRM Amar Maaruf dan Ultimate Beneficial Owner PT PRM Hasti Sriwahyuni dituntut dengan hukuman masing-masing 7 tahun dan 10 tahun penjara.
Arab Saudi hendak membangun gedung, namun rencana ini disambut kritik melawan pembangunan. Soalnya, desainnya mirip Ka'bah, bangunan yang dihormati umat Islam.