detikNews
Seks Suka Sama Suka Dipidana? Komnas Perempuan: Nggak Boleh Dong
Komnas Perempuan menjelaskan definisi kekerasan terhadap perempuan, zina, perkosaan dan hubungan seks suka sama suka dalam sidang di MK.
Selasa, 30 Agu 2016 15:19 WIB







































