Agus Sonjaya, diringkus polisi di rest area Tol Cipali lantaran mengantongi narkotik jenis sabu. Ia mengaku mendapatkan paket sabu dari seseorang bernama Ahok
Niwen seharusnya menghuni penjara selama 10 tahun setelah vonis bebasnya dianulir Artidjo dkk. Namun siapa nyana hingga hari ini putusan itu belum dieksekusi.