detikNews
Cabuli Bocah 8 Tahun, WNI Diadili di Malaysia
Seorang warga negara Indonesia diadili atas kasus pencabulan anak di Malaysia. Pria WNI berusia 38 tahun ini mengaku tak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya.
Kamis, 27 Feb 2014 10:35 WIB







































