detikNews
Propam Temukan Rekayasa, Aan Minta Kasus Narkoba Distop
Pengacara Susandi Sukatma alias Aan (30), Edwin Partogi, mengapresiasi temuan Propam terkait adanya rekayasa. Dia berharap kasus Aan yang sudah sampai di Kejaksaan distop.
Kamis, 18 Feb 2010 13:29 WIB







































