detikNews
Menneg Pera: Tinggal di Kolong Jembatan Berbahaya Untuk Umum
Masyarakat tidak boleh menjadikan kolong jembatan sebagai tempat tinggal. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga membahayakan keselamatan umum.
Jumat, 31 Agu 2007 15:11 WIB







































