detikFinance
Beli Rumah hingga Rp 5 M Dapat Insentif Pajak, Begini Ketentuannya
Pemerintah memperluas jangkauan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar.
Sabtu, 04 Nov 2023 07:45 WIB







































