Dishub DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik di trotar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Skuter listrik diperbolehkan berjalan di jalur sepeda.
Kondisi sekitar Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, semrawut gegara PKL berdagang di trotoar hingga badan jalan. DPRD Kabupaten Bogor meminta para PKL direlokasi.