detikNews
Rumah Rusak Akibat Merapi Diberi Kompensasi Hingga Rp 15 Juta
Pemerintah melalui BNPB berencana memberikan kompensasi kepada korban letusan Gunung Merapi yang rumahnya mengalami kerusakan. Besarnya kompensasi berkisar Rp 1-15 juta.
Senin, 15 Nov 2010 13:02 WIB







































