detikNews
Alterina Hoffan Dibebaskan Hakim, Pendukung Bersuka Cita
Alterina Hoffan, terdakwa pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dinyatakan bersalah. Namun, tindakan Alter dinilai hakim bukan tindak pidana sehingga dilepaskan dari tuntutan 5 tahun penjara. Alter langsung dapat menikmati kebebasannya.
Selasa, 23 Nov 2010 16:56 WIB







































