Sebuah gudang di Bojonegoro yang disulap jadi home industry miras jenis arak digerebek. Dari dalam gudang itu polisi menemukan alat pembuat dan arak siap edar.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan Perpres Investasi Miras. PBNU berharap pemerintah aktif melibatkan ormas.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia buka-bukaan bahwa izin investasi miras sudah ada di Indonesia sejak 1931, alias sebelum kemerdekaan.