Wisni akhirnya benar-benar bebas dari hukuman 5 bulan penjara. Ia dipolisukan suaminya yang cemburu karena Wisni chatting dengan teman masa kecilnya di FB.
MA menjatuhkan sanksi kepada majelis hakim yang membebaskan terdakwa pemerkosa dua anak. Ketua PN Cibinong juga dijatuhi sanksi dengan dicopot dari jabatannya.
Tender bus Transj bernilai setengah triliun lebih berakhir sengkarut. Kepala Dishub Jakarta dipenjara, tendernya diwarnai persekongkolan. Begini jejaknya.
MA membebaskan Wisni Yetti dari hukuman 5 bulan penjara. Ia dipenjarakan suaminya yang cemburu karena Wisni chating dengan teman masa kecilnya di Facebook.
MA menguatkan vonis PN Jakpus dan KPPU soal persekongkolan tender bus Transjakarta pada 2013 silam. Alhasil, 16 perusahaan tender didenda total Rp 68 miliar.